Pekalongan, 3 Januari 2026 – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membuat peran orang tua menjadi sangat penting dalam mendampingi anak saat menggunakan internet. Pola asuh ini dikenal dengan istilah digital parenting, yaitu cara orang tua membimbing dan mengawasi anak dalam penggunaan teknologi digital.
Digital parenting bertujuan agar anak dapat menggunakan gadget dan internet secara aman, bijak, dan bertanggung jawab. Anak-anak, khususnya usia SMP, sangat rentan terhadap konten negatif, kecanduan gadget, serta risiko cyberbullying jika tidak mendapat pengawasan yang cukup.
Orang tua dapat menerapkan digital parenting dengan beberapa cara, seperti membatasi waktu penggunaan gadget, mendampingi anak saat mengakses internet, serta mengajak anak berdiskusi tentang konten yang mereka lihat di media sosial. Selain itu, orang tua juga perlu memberi contoh penggunaan teknologi yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Pihak sekolah juga mendukung penerapan digital parenting melalui kerja sama dengan orang tua. Edukasi tentang literasi digital dan etika berinternet dinilai penting agar anak dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak baik di dunia digital.
Dengan adanya digital parenting yang baik, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari dampak negatif teknologi dan mampu memanfaatkan internet untuk kegiatan yang positif, seperti belajar dan mengembangkan kreativitas.
Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Komentar
Posting Komentar